Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Pariaman, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Lareh Muh Ali No.8, Dusun Subarang, Stoplat Desa Cimparuh, Kec. Pariaman Tengah, Cimparuh, Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman Sumatera Barat